Banyak yang beranggapan bahwa karyawan kontrak bisa merugikan si pekerja dan menguntungkan pihak perusahaan. Padahal akar permasalahannya yaitu rendahnya gaji dibandingkan dengan karyawan tetap, tergantung pada standar gaji yang diterapkan perusahaan kepada para karyawan kontrak. Namun, ternyata banyak pelamar yang mengidam-idamkan menjadi karyawan kontrak demi pengalaman.
Dikutip dari buku "Sukses Karyawan Kontrak" karya Oktav P. Zamani, Rabu (11/9/2013), ternyata posisi sebagai karyawan tetap juga ada kelebihannya loh, yaitu bisa mengurangi stres. Dengan sistem kontrak, karyawan kontrak tidak terlalu terikat terhadap rutinitas yang bisa menyebabkan stres. Setidaknya, jika jenuh atau tidak semangat lagi dalam bertahun-tahun kerja, maka bisa pindah ke perusahaan baru, menemukan pekerjaan baru, serta teman-teman baru yang mempunyai semangat baru.
Selain itu, karyawan kontrak juga bisa menjadi manusia bebas, artinya kinerja mereka lebih bebas dibanding dengan karyawan tetap karena bisa mengatur jadwal pekerjaannya. Karyawan kontrak umumnya tidak memerlukan pengawasan ketat dari atasannya. Menurut Oktav, karyawan kontrak menyukai tantangan karena terbiasa diberi wewenang untuk mengatur pekerjaannya sendiri dan memiliki motivasi yang tinggi dalam kerja.
Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan kebebasan untuk melaksanakan dan mengatur jadwal tugasnya dan bisa mendorong untuk menyusun metodenya sendiri. Kemudian, karyawan kontrak juga mendapatkan kekuasaan untuk membuat keputusan sendiri.
Dengan demikian, karyawan kontrak ikut bertanggung jawab atas hasil kerjanya dan merasa bangga akan pekerjaannya.
Sumber: Gudang artikel unik http://gudang-artikel-unik2.blogspot.com/2013/09/jadi-karyawan-kontrak-siapa-takut.html