maaf kalau
PEMATANGSIANTAR - Merasa dipersulit mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) miliknya di kantor pengurusan SIM di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Bernad Sihotang (48), warga Jalan Tualang, Pematangsiantar, nekat menampar seorang polisi, Rabu (4/9/2013).
Tak terima ditampar, sang polisi, Bripka Sarmail Purba (34), melaporkan pelaku ke Polres Pematangsiantar. Sebaliknya, Bernad juga melaporkan Bripka Sarmail Purba ke Bagian Provost karena merasa dipersulit.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian bermula ketika Bernad mendatangi kantor SIM di bawah naungan Polres Pematangsiantar untuk memperpanjang SIM C miliknya. Di sana, dia bertemu Bripka Sarmail Purba dan meminta pelayanan pengurusan SIM. Karena dalam SIM yang akan diperpanjang tercantum wilayah Polres Simalungun, Bripka Sarmail Purba mengarahkan Bernad mengurus ke Polres Simalungun di Jalan Sangnawaluh, Pematangsiantar.
Namun, Bernad bersikeras agar SIM yang akan diperpanjang bisa diselesaikan saat itu juga dan menyatakan bersedia mengikuti tes jika diperlukan untuk memperoleh SIM. Permintaan itu ditolak oleh Bripka Sarmail Purba. Merasa tidak dilayani dan dipersulit, PNS di Pemkab Simalungun itu spontan melayangkan tamparan ke pipi kiri Bripka Sarmail Purba. Tak itu saja, Bernad dengan emosi juga menendang kemaluan Bripka Sarmail Purba. Beruntung Sarmail bisa menghindar dari tendangan Bernad.
Keributan itu sempat menjadi perhatian warga yang memang saat itu cukup ramai di kantor SIM. Tak berapa lama, petugas SPK Polres Pematangsiantar tiba di lokasi hingga mengamankan keduanya ke Markas Polres Pematangsiantar. Saat itu juga, Bripka Sarmail Purba langsung membuat laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya.
"Saya dianiaya dan banyak saksinya. Saya hanya menjawab apa yang ditanyakan dan dia emosi lalu memukul," kata Bripka Sarmail.
Seusai diperiksa terkait laporan Bripka Sarmail Purba, Bernad mendatangi ruangan Provost guna mengadukan perbuatan Bripka Sarmail Purba yang mempersulit dirinya saat mengurus SIM.
Kabag Humas Polres Pematangsiantar AKP Efendi Tarigan mengatakan, siapa pun yang membuat laporan tetap dilayani. "Silakan Bernad mengadu ke Provost, kita tetap layani. Personel kita yang melapor karena merasa dianiaya, kita layani. Penyelidikan akan dilakukan setelah menerima laporan," katanya.
bantuin
ya gan.ini juga boleh..
Sumber: Gudang artikel unik http://gudang-artikel-unik2.blogspot.com/2013/09/nekat-pria-ini-tampar-anggota-polisi.html