Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus kecelakan maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani dan Maia, Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13). Termasuk ancaman hukuman bagi pengemudi dan pemilik Gran Max yang menewaskan enam orang dan tujuh lainnya luka berat.
"Dari segi muatan kelebihan dan model tempat duduknya diubah menyamping," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (8/9/2103).
Dari desainnya, Grand Max diperuntukan untuk membawa tujuh penumpang. "Sementara ini membawa 13 penumpang di dalamnya," ujarnya.
Namun, hingga kini polisi belum memeriksa pengemudi Gran Max naas tersebut mengingat kondisi pengemudi yang masih memerlukan perawatan intensif.
Adapun korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9) tengah malam tadi berjumlah 6 orang. Sedangkan 9 orang mengalami luka-luka. Korban meninggal adalah Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (42), Komaruddin, dan Nurmansyah.
Korban luka bernama Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S, Wahyudi, dan Nugroho Laksono.
Tabrakan maut tersebut terjadi pada pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9). Sesaat sebelum kecelakan, Dul yang terbilang masih ABG tersebut baru saja mengantar pacarnya.
Sumber: Gudang artikel unik http://gudang-artikel-unik2.blogspot.com/2013/09/sinetron-dimulai-lagi-polisi-bidik.html