Kapolsek Mijen Kompol Hamka Mappaita menceritakan, dua rampok itu Muchamad Fathoni (17) warga Jalan Siliwangi RT 1 RW 2 Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Semarang dan Bagas Aji Perkasa (18) warga jalan Megaraya 3 No 434 RT 6 RW 7, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, ditangkap atas kesigapan anggotanya.
Penangkapan kedua rampok itu, juga atas bantuan warga untuk menghubungi Kapolsek Hamka ketika terjadi aksi kejahatan. "Seorang warga menelepon saya langsung, kalau ada aksi kejahatan. Saya memang sengaja menyebar nomor ponsel ke masyarakat untuk memudahkan pelaporan," tutur Hamka saat gelar perkara kemarin.
Diceritakan Hamka, Peristiwa terjadi di perempatan SD Al Azhar dengan modus menghadang korban Ida Setyaningsih (19) seorang mahasiswi warga Bandungsari RT 1 RW 4, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen. Ketika melewati lokasi kejadian, Ida dibonceng kekasihnya. Kedua pelaku langsung memberhentikan Ida dan mengancam dengan sebilah senjata tajam jenis parang.
Karena Ida menolak, pelaku menyabetkan parang tersebut. Alhasil korban luka bersimbah darah. Dalam kondisi terluka, korban spontan berteriak hingga terdengar warga disekitar lokasi kejadian. Mendengar teriakan korban, warga setempat berbondong - bondong menuju ke tempat kejadian.
Merasa ketakutan dengan banyak warga, kedua rampok secepat kilat menyambar ponsel Nokia 5310 milik korban, lalu kabur menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro. "Pelaku merampas paksa ponsel yang sedang digenggam Ida," imbuhnya. Seorang warga memberi info lewat ponsel mengabarkan, ada dua rampok melarikan diri ke arah Mako Polsek Mijen.
Dapat info demikian, Kapolsek Mijen, buru - buru mengerahkan anggotanya untuk menghadang di tengah jalan, tepat di depan kantor. Pelaku semakin mendekat dan terlihat berkendara dengan kencang. Para petugas yang awalnya membuat pagar betis memblokade jalan pun buyar. Pelaku dengan Megapronya melaju tak terkendali.
Karuan saja, polisi secara kilat melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan. "Lama sekali kami mengejar. Sampai mereka menyerah dan digelandang ke Mapolsekta," ungkap Hamka.
Pelaku perampokan, Bagas menjelaskan, ia melakukan perampokan karena tak punya duit. Pria pengangguran ini mendapat ide secara tiba - tiba, sehingga tidak mempersiapkan dengan matang. Bagas mengaku, dirinya tertangkap karena kehabisan bensin hingga membuat sepeda motor yang dikendarainya tak mau melaju lagi.
"Bensin sepeda motor habis saat dikejar polisi. Kita bingung, jadi akhirnya menyerah," ungkapnya. Dari tersangka, petugas Polsek Semarang Barat mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang sepanjang 56 cm, ponsel Nokia 5130 seharga Rp 900 ribu dan motor Honda Megapro hitam H 5402 ZW. Kini, kedua rampok jalanan ini dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ess7p334o87-r:7juo1or9tyc:v7cs9nc83/0w/30a34jmou24jmouor2ijr:or27cylvl2uo87c49es8y
Sumber Artikel Aja http://artikel-aja.blogspot.com/2013/07/kejar-kejaran-dengan-polisi-rampok.html