Monday, September 23, 2013

Beranda » » Wow, (nah loh) Parkir di Tempat Terlarang, Ban Mobil Dikempesi

Wow, (nah loh) Parkir di Tempat Terlarang, Ban Mobil Dikempesi

[imagetag]

JAKARTA (Pos Kota)- Parkir liar yang sering membuat arus lalu lintas macet jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Tindakan tegas terhadap parkir liar ini telah dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI di beberapa lokasi.

Setelah sebelumnnya puluhan sepeda motor yang parkir di bawah Fly Over Raxy Mas, Jakarta Pusat dan di Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, dikempesi, kini giliran di Jalan Pramuka, Jakarta Timur,

Bahkan jika di Roxy dan Jalan Darmawangsa yang ditertibkan adalah sepefa motor, di Jalan Pramuka, justru mobil pribadi yang ditindak. Caranya, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melepas pentil ban mobil yang diparkir sembarangan , Senin (23/9).Akibatnya mobil tersebut tentunya tidak bisa jalan.Tindakan ini hal yang baru dilakukan. Sebab sebelumnya petugas dishub justru menggembok ban sehingga tidak bisa dijalankan.

Mobil yang diparkir itu biasanya milik warga yang belanja dan sedang makan di restoran sepanjang jalan tersebut. Bahkan ada yang diparkir karena pemilik tidak mempunyai garasi di rumahnya yang masuk gang. Tidak itu saja, ada juga mobil yang diparkir di atas trotoar yang jelas-jelas dilarang karena trotoar adalah untuk pejalan kaki. Banyak warga yang ngomel atas tindakan petugas dishub tersebut namun tidak dihiraukan.

�Penertiban parkir liar ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut dan khususnya menertibkan parkir-parkir liar di sepanjang jalan trotoar,�ujar satu petugas.(yogi)

sumber

untung ane kerja ga bawa mobil [imagetag]



Sumber: Gudang artikel unik http://gudang-artikel-unik2.blogspot.com/2013/09/nah-loh-parkir-di-tempat-terlarang-ban.html